Perubahan Sosial ( Sosial Change)

Perubahan sosial (sosial change)

Dalam kehidupan manusia, perubahan adalah peristiwa yang tidak dapat dihindari. Proses sosial ini mengiringi kehidupan manusia dalam ruang lingkup yang sukar untuk dibatasi. Perubahan dapat terjadi mulai dari lingkungan global sampai lingkungan terkecil (keluarga), dari kelompok besar sampai dengan individu, Perubahan terjadi karena ketidakpuasan atau keinginan, baik yang direncanakan maupun tidak, kecil atau besar, serta cepat atau lambat. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan sosial yang ada, dimana manusia selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Oleh karena itu manusia selalu mencari sesuatu agar hidupnya lebih baik.

Menurut Selo Soemardjan , Perubahan sosial adalah sebuah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam nilai-nilai , sikap-sikap dan pola perilakunya di antara kelompok dalam masyarakat. Sedangkan, menurut William F. Ogburn adalah ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam sturktur dan fungsi masyarakat.[1]

 Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan perubahan sosial yaitu : menurut Soekanto (2012) mempelajari perubahan yang terjadi pada masyarakat yang perlu diketahu sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya perubahan masyarakat dapat terjadi karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan atau karena adanya faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri antara lain: bertambah atau berkurangnya penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri. Sedangkan sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat antara lain: lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. [2]

Proses Perubahan Sosial

1.Invensi , Proses yang dimana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan

2.Difusi , Merupakan sebuah proses dimana ide baru dikomunikasikan ke dalam sistem sosial

3.Konsekuensi , Perubahan – perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.

Ada juga faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan, antara lain: kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang maju, toleransi terhadap perbuatan menyimpang, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, nilai meningkatnya taraf hidup. Selain itu juga faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan: 1) Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan apa yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin akan memperkaya kebudayaannya sendiri. Hal itu juga menyebabkan bahwa para warga masyarakat terkungkung pola-pola pemikirannya oleh tradisi. 2) Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat . 3) Sikap masyarakat sangat tradisional, Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau serta anggapan bahwa tradisi secara mutlak tak dapat diubah. 4) Adat atau kebiasaan Yang mana itu merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat di dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Adat atau kebiasaan ini mencakup bidang kepercayaan, system mata pencaharian dan sebagainya.

Teori-teori perubahan sosial

Dalam konsep perubahan sosial sendiri memiliki 3 teori yang cukup penting dalam terjadinya suatu proses perubahan sosial diantaranya :

1.Teori Evolusi (Evokution Theory)

Teori ini pada dasarnya berpijak pada sebuah perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang.

Macam macam teori evolusi:

a.Unilinear Theories of Evolution , Teori ini berasumsi bahwasanya manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan terjadi perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna.(pelopor teori ini Auguste Comte dan Herbert Spencer)

b.Universal Theories of Evolution , Teori ini menyatakan bahwa perkembangan dalam masyarakat tidak memerlukan tahapan-tahapan tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini merupakan bahwa masyarakat adalah hasil perkembangan dari kelompok homogeny menjadi kelompok heterogen.

c.Multilined Theories of Evolution , Teori ini lebih menekankan atau focus pada penelitian terhadap tahp tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan sebuah penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan atau memakai pemupukan dan pengairan.

2. Teori Konflik

Teori ini mempunyai prinsip bahwasanya konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat serta teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial,bukan perubahan sosial. Pandangan teori konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini:
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang
perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan
dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan
terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.

3.Teori Fungsionalis (Funcitionalist Theory)

Perubahan sosial tidak lepas dan tidak luput dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Apabila perubahan ‘itu’ ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya akan diterima oleh masyarakat sekitar maupun luas, akan tetapi apabila terbukti tidak bermanfaat perubahan akan ditolak.

Pandangan teori fungsional diantaranya:

a.Setiap masyarakat bersifat stabil

b.Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.

c.Setiap masyarakat biasanya relative terintergrasi

d.Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4.Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Beberapa bentuk Teori Siklis:

a.Teori Oswald Spengler (1880-1936)

b.Teori Pitirim A.Sorokin (1889-1968)

c.Teori Arnold Toynbee (1889-1975)

a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)

Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak,
remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.

b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan
yang berputar tanpa akhir.
• Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
• Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
• Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan patokan atau tolak ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.

c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya. [3]

Modernisasi dan Klasik

 Teori Klasik

Beberapa teori perubahan sosial dikemukan dalam pandangan sosiologi klasik, akan diuraikan dibawah ini.Beberapa tokoh yang terkenal dalam kelompok ini di antaranya August Comte, Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Weber. Untuk lebih jelasnya, pokok-pokok pikiran mereka akan dijelaskan pada uraian di bawah ini.

1.      August Comte

August Comte yang lahir di Perancis pada tahun 1798 dipandang oleh banyak orang sebagai seorang tokoh filosof sosial yang meletakkan dasar filsafat positivisme yang kemudian mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. filsafat materialisme, sekularisme dan semacamnya, yang begitu mendominasi kehidupan masyarakat barat sekarang ini adalah bersumber pada filsafat positivisme Comte.

Dalam menjelaskan fenomena perubahan sosial, August Comte melihatnya sebagai suatu proses evolusi yang bersumber pada proses perubahan secara bertahap dari daya pemikiran masyarakat itu sendiri, atau di sebut juga dengan evolusi intelektual. Menurut Comte, dalam kehidupan suatu masyarakat, banyak unsur-unsur kehidupan yang mengalami perubahan secara evolusi. Namun di antara unsur-unsur tersebut harus ada salah satunya yang mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat, sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan sosial. Dalam hal ini, pengaruh terbesar adalah dari evolusi intelektual, atau perubahan secara bertahap dalam cara dan kekuatan berpikir manusia.

Dengan kekuatan intelektual tersebut, manusia dapat berkembang penalarannya yang pada gilirannya penalaran tersebut menyebabkan kehidupan manusia berkembang, mencapai ketenteraman dan hidup berkesinambungan. Kekuatan nalar ini pulalah yang membedakan masyarakat manusia dengan makhluk-makhluk lainnya.Secara lebih jelas August Comte mengemukakan adanya tiga tahapan perkembangan intelektual manusia, yang juga berkaitan dengan tahap kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara umum. Tahap pertama adalah tahap theologis primitif. Tahap kedua, metafisik transisional, dan Tahap ketiga tahap positif rasional

Pentahapan evolusi intelektual masyarakat ini sering juga di sebut dengan Hukum Tiga Tahap Comte. Sesungguhnya hukum tiga tahap ini merupakan usaha Comte untuk menjelaskan kemajuan evolusioner masyarakat manusia dari masa primitif yang bersahaja sampai kepada peradaban masyarakat Perancis di abad kesembilan belas yang sangat maju.Dalam tahap teologis, menurut Comte, pemikiran manusia langsung dikaitkan dengan hal-hal yang supernatural, atau yang alamiah. Semua gejala yang terjadi dianggap sebagai hasil dari tindakan langsung dari hal-hal yang supernatural itu. Misalnya ada angin taufan, maka ini dipandang sebagai hasil tindakan langsung dari seorang Dewa Angin atau Tuhan yang Agung.

Pada tahap ini, manusia sangat mempercayai kekuatan-kekuatan supernatural sebagai misal, terjadinya bencana alam seperti banjir yang secara rutin terjadi pada setiap wilayah, merupakan hasil dari kekuatan gaib yang tidak disebabkan oleh perilaku manusia. Pada tahap ini, manusia percaya betul, bahwa segala sesuatu yang terjadi sesungguhnya merupakan kehendak dewa, dan manusia harus pasrah menerima apa adanya. Kalau dewa bermaksud mendatangkan bencana, misalnya banjir, maka terjadilah banjir itu, dan kejadiannya sama sekali tidak dianggap ada hubungannya dengan campur tangan (perbuatan) manusia. Dalam tahap metafisik, yang merupakan perkembangan selangkah dari tahap teologis, akal budi manusia tidak lagi mengaitkan langsung setiap gejala dengan hal-hal supernatural, melainkan pada hal-hal yang benar-benar nyata melekat pada semua benda. Dalam tahap ini hal-hal yang abstrak dipersonifikasikan melalui benda-benda nyata, yang mampu menghasilkan gejala-gejala yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Jadi angin taufan tersebut di atas, dijelaskan sebagai manifestasi dari suatu hukum alam yang tidak dapat diubah.

Pada tahap metafisik ini, manusia telah mengerti suatu fenomena yang terjadi dalam kenyataan. Seperti yang dicontohkan bahwa terjadi banjir secara rutin di suatu wilayah perkampungan, maka manusia tetap pasrah menerima kiriman banjir tersebut yang dianggapnya secara alamiah memang harus terjadi. Pada tahap ini, manusia telah mengenali bahwa pada musimmusim tertentu akan terjadi fenomena tertentu, seperti banjir musiman tersebut. Tetapi belum berusaha mencari penyebab dari terjadinya kebanjiran. Misalnya karena hutan yang telah gundul di daerah hulu yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Manusia pada tahap ini, masih pasrah menerima kenyataan alam yang terjadi. Ini yang menyebabkan dalam tahap ini, belum ada antisipasi atau pencegahan dalam mengantisipasi dampak negatif dari adanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam tahap positif, akal budi manusia sudah memusatkan perhatiannya pada studi tentang hukum-hukum alam. Pengamatan dan penalaran digabungkan dan merupakan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi,angin taufan yang dijadikan contoh tadi, dalam tahap ini akan dijelaskan sebagai hasil dari suatu kombinasi tertentu dari tekanantekanan udara, kecepatan angin, kelembaban dan suhu, yang berubah terus menerus dan berinteraksi menghasilkan angin taufan. tahap teologi merupakan periode yang paling lama dalam sejarah manusia. Tahap metafisik merupakan masa transisi yang menjembatani tahap teologi dengan tahap positifis. Tahap positif itu sendiri ditandai oleh kepercayaan akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir.

Tahap positif adalah tahap yang paling sempurna dibanding dua tahap sebelumnya yang dikemukakan oleh Comte. sesuatu kejadian atau perubahan yang terjadi, selalu dikaitkan dengan faktor lain. Misalnya, jika terjadi banjir secara rutin di suatu perkampungan, tentu ada faktor penyebabnya, seperti hutan yang telah gundul di daerah hulu, aliran sungai yang telah mendangkal, dan berbagai penyebab lainnya. Pada tahap ini, manusia berusaha mengetahui faktor penyebab tersebut. selanjutnya manusia berusaha melakukan intervensi perbaikan agar tidak berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Intervensi seperti inilah yang biasanya dituangkan ke dalam berbagai program pembangunan yang dilakukan secara bertahap untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik di suatu wilayah (negara atau daerah).

 

 

2.      Karl Marx

Dalam teori perubahan sosial, khususnya yang dikaitkan dengan aspek ekonomi, pandangan Karl Marx (lahir di Jerman Tahun 1818) mungkin termasuk yang paling luas mendapatkan perhatian dan diskusi. Karena acuan utama teori Marx adalah perkembangan ekonomi, sehingga mempunyai pengaruh paling dalam dan luas dalam kehidupan masyarakat. Kenyataan menunjukkan bahwa realitas sosial dari dahulu sampai zaman modern ini tidak lepas dari pengaruh dominan aspek ekonomi Menurut Karl Marx, kehidupan individu dan masyarakat itu dirasakan pada asas ekonomi. ini berarti bahwa lembaga atau institusi-institusi politik, pendidikan, agama, ilmu pengetahuan, seni, keluarga, dan sebagainya sangatlah bergantung pada tersedianya sumber-sumber ekonomi untuk perkembangannya. Hal ini juga berarti bahwa lembaga-lembaga ini tidak dapat berkembang dalam cara-cara yang bertentangan dengan tuntutantuntutan sistem ekonomi. Berbeda dengan August Comte, Karl Marx berpendapat, bahwa kunci untuk memahami kenyataan sosial bukanlah dengan ide-ide yang abstrak, melainkan pada lokasi-lokasi pabrik atau kegiatan ekonomi lainnya, di mana para pekerja tidak jarang menjalankan tugasnya secara kurang manusiawi atau berbahaya, sekedar demi untuk menghindari diri dari kelaparan.

Menurut Marx, perubahan dalam infrastruktur ekonomi masyarakat merupakan pendorong utama terhadap perubahan sosial. Infrastruktur ekonomi yang dimaksudkan di sini meliputi kekuatan-kekuatan (model, dan sebagainya) serta hubungan-hubungan produksi. Pada gilirannya perubahan dalam suprastruktur yang meliputi perubahan yang terjadi pada kelembagaankelembagaan sosial masyarakat secara keseluruhan seperti lembaga hukum, politik serta lembaga-lembaga keagamaan. Pada akhirnya sistem sosial secara keseluruhan akan kembali. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa perubahan ekonomi merupakan fondasi yang menimbulkan perubahanperubahan lain dalam sistem sosial.Marx, yang teori perubahan sosialnya ini sering digolongkan ke dalam Pendekatan Konflik menekankan aspek struktur dalam perubahan ekonomi yang dimaksud. Dengan penekanan pada aspek struktur ekonomi masyarakat. Hal ini yang mendorong Marx menggolongkan masyarakat ke dalam dua golongan utama atau kelas, yaitu kelas pekerja (proletar) dan kelas pemilik modal (borjuis) kedua kelas ini senantiasa berada dalam posisi berhadapan sesuai dengan kepentingan ekonominya masing-masing.

Kepentingan ekonomi kelompok pemilik modal (pengusaha, pemilik tanah dan sebagainya) tentulah berorientasi pada bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (profit) dengan menekan biaya-biaya produksi seperti upah pekerja. Sementara pihak kelas pekerja, menekankan kepentingan ekonominya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai imbalan dari tenaga dan waktu yang telah diberikan dalam proses produksi. Dengan demikian terjadilah pertentangan atau konflik kepentingan yang berkepanjangan. Menurut pandangan Marx konflik antara pemilik modal dengan kaum pekerja yang berlangsung terus, merupakan dinamika atau penggerak perubahan sosial secara keseluruhan. Sebab setiap konflik akan mengarah pada bentuk kompromi tertentu, yang selanjutnya akan menyongsong konflik-konflik baru yang selanjutnya menekankan kompromi. Proses-proses inilah yang menjadi penggerak perubahan sosial. Paham Karl Marx , yang pokok-pokok ajarannya tertuang dalam buku karyanya yang berjudul Das Kapital cukup lama mempengaruhi hampir separuh masyarakat dunia dalam sistem perekonomiannya, yaitu yang dikenal dengan ekonomi sosialis yang berpusat di Uni Soviet sampai runtuhnya negara tersebut pada tahun 1989 yang lalu.

Modernisasi

Proses modernisasi mencangkup proses yang sangat luas,terkadang batasanya pun tidak dapat ditetapkan secara mutlak.Modernisasi pada hakikatnya meliputi bidang-bidang yang sangat banyak,dalam abad sosial change ini mau tidak mau modernisasi harus dihadapi oleh masyarakat. Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan konstruktif dan agar proses tersebut tidak mengarah pada angan – angan, sebaliknya modernisasi harus dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat kearah waktu-waktu yang mendatang.[4]

Peran Komunikasi dalam modernisasi

1.Komunikasi Persuasif, akan mempengaruhi perubahan nilai-nilai, sikap, mental, perilaku, kepribadian kreatif, motifasi berprestasi yang sangat mendukung terwujudnya modernisasi. Komunikasi persuasive akan mempengaruhi nilai budaya untuk berorientasi ke masa depan mempunyai motivasi untuk berkarya, berinovasi, bersikap hemat untuk menabung, disiplin, yang sangat berperan dalam modernisasi.

2.Komunikasi Interaktif, dalam bidang pendidikan formal dan non-formal sangat berperan dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk dapat berkarya, disiplin, bertanggung jawab, beprestasi dan berkualitas merupakan faktor yang sangat penting dalam modernisasi.

3.Komunikasi melalui media massa, sangat berperan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadapt masyarakat untuk dapat mewujudkan modernisasi. Peranan komunikasi tersebut diharapkan akan menimbulkan atau memicu perubahan yang menguntungkan di berbagai bidang kehidupan: demografi, sistem stra-tifikasi , pemerintahan , pendidikan , sistem keluarga , nilai , sikap , serta kepribadian yang sangat penting bagi proses modernisasi.

Kaitan Komunikasi dan Perubahan Sosial

Dalam hubungannya dengan proses sosial, komunikasi menjadi sebuah cara dalam melakukan perubahan sosial (sosial change). Komunikasi berperan menjebatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan kembali sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakukan perubahan.Namun begitu, komunikasi juga tak akan lepas dari konteks sosialnya yang dimana artinya ia diwarnai oleh sikap, perilaku, pol, norma, dan pranata masyarakatnya. Jadi keduanya saling mempengaruhi dan saling melengkapi, seperti halnya hubungan antara manusia dengan masyarakatnya.



[1] Keifer GEffenberger F, ‘済無No Title No Title No Title’, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1967.

[2] M.Pd Drs.Sardiman A.M, ‘Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi’, Sejarah 3: SMA Kelas XII Program Ilmu Alam, 2008, 20–42.

[3] Dian, ‘Konsep Perubahan Sosial’, 2015.

[4] Nanang Martono, ‘SosiologiPerubahanSosial.Pdf’, 2011, p. 47.

Komentar