Perubahan Sosial ( Sosial Change)
Perubahan sosial (sosial change)
Dalam kehidupan
manusia, perubahan adalah peristiwa yang tidak dapat dihindari. Proses sosial
ini mengiringi kehidupan manusia dalam ruang lingkup yang sukar untuk dibatasi.
Perubahan dapat terjadi mulai dari lingkungan global sampai lingkungan terkecil
(keluarga), dari kelompok besar sampai dengan individu, Perubahan terjadi
karena ketidakpuasan atau keinginan, baik yang direncanakan maupun tidak, kecil
atau besar, serta cepat atau lambat. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan sosial yang ada, dimana manusia
selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Oleh karena itu manusia
selalu mencari sesuatu agar hidupnya lebih baik.
Menurut Selo
Soemardjan , Perubahan sosial adalah sebuah perubahan yang terjadi pada
lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem
sosialnya, termasuk dalam nilai-nilai , sikap-sikap dan pola perilakunya di
antara kelompok dalam masyarakat. Sedangkan, menurut William F. Ogburn
adalah ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan-perubahan yang
terjadi dalam sturktur dan fungsi masyarakat.[1]
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan
perubahan sosial yaitu : menurut Soekanto (2012) mempelajari perubahan
yang terjadi pada masyarakat yang perlu diketahu sebab-sebab yang
melatarbelakangi terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam
sebab terjadinya perubahan masyarakat dapat terjadi karena adanya sesuatu yang
dianggap sudah tidak lagi memuaskan atau karena adanya faktor baru yang lebih
memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama. Sebab-sebab yang bersumber
dalam masyarakat itu sendiri antara lain: bertambah atau berkurangnya penduduk,
penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dalam masyarakat, terjadinya
pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri. Sedangkan
sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat antara lain: lingkungan fisik
yang ada di sekitar manusia dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. [2]
Proses Perubahan Sosial
1.Invensi , Proses yang dimana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
2.Difusi , Merupakan sebuah proses dimana ide baru dikomunikasikan ke dalam
sistem sosial
3.Konsekuensi , Perubahan – perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai
akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan
atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Ada juga
faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan, antara lain: kontak
dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang maju, toleransi terhadap
perbuatan menyimpang, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat
terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, nilai meningkatnya taraf hidup.
Selain itu juga faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan: 1)
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. Kehidupan terasing menyebabkan
sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan apa yang terjadi pada
masyarakat lain yang mungkin akan memperkaya kebudayaannya sendiri. Hal itu
juga menyebabkan bahwa para warga masyarakat terkungkung pola-pola pemikirannya
oleh tradisi. 2) Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat . 3) Sikap
masyarakat sangat tradisional, Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan
masa lampau serta anggapan bahwa tradisi secara mutlak tak dapat diubah. 4)
Adat atau kebiasaan Yang mana itu merupakan pola-pola perilaku bagi anggota
masyarakat di dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Adat atau kebiasaan ini
mencakup bidang kepercayaan, system mata pencaharian dan sebagainya.
Teori-teori perubahan sosial
Dalam konsep perubahan sosial
sendiri memiliki 3 teori yang cukup penting dalam terjadinya suatu proses
perubahan sosial diantaranya :
1.Teori Evolusi (Evokution
Theory)
Teori ini pada dasarnya berpijak
pada sebuah perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang.
Macam macam teori evolusi:
a.Unilinear Theories of Evolution ,
Teori ini berasumsi bahwasanya manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya
akan terjadi perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk
yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna.(pelopor teori ini
Auguste Comte dan Herbert Spencer)
b.Universal Theories of Evolution ,
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan dalam masyarakat tidak memerlukan
tahapan-tahapan tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu
garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini merupakan
bahwa masyarakat adalah hasil perkembangan dari kelompok homogeny menjadi
kelompok heterogen.
c.Multilined Theories of Evolution ,
Teori ini lebih menekankan atau focus pada penelitian terhadap tahp tahap
perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan sebuah
penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke
sistem pertanian menetap dengan menggunakan atau memakai pemupukan dan
pengairan.
2.
Teori Konflik
Teori ini mempunyai prinsip bahwasanya konflik sosial dan perubahan
sosial selalu melekat pada struktur masyarakat serta teori ini menilai bahwa
sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial,bukan perubahan sosial.
Pandangan teori konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini:
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang
perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan
dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan
terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3.Teori
Fungsionalis (Funcitionalist Theory)
Perubahan sosial tidak lepas dan tidak luput dari hubungan antara
unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Apabila perubahan ‘itu’ ternyata
bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya akan diterima
oleh masyarakat sekitar maupun luas, akan tetapi apabila terbukti tidak
bermanfaat perubahan akan ditolak.
Pandangan
teori fungsional diantaranya:
a.Setiap
masyarakat bersifat stabil
b.Setiap
komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c.Setiap
masyarakat biasanya relative terintergrasi
d.Kestabilan
sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama di kalangan anggota kelompok
masyarakat.
4.Teori
Siklis ( Cyclical Theory )
Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau
kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Beberapa bentuk
Teori Siklis:
a.Teori Oswald Spengler (1880-1936)
b.Teori Pitirim A.Sorokin
(1889-1968)
c.Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut
teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak,
remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk
menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami
proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu
sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan
yang berputar tanpa akhir.
• Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai
dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
• Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur
adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam
menciptakan masyarakat ideal.
• Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan patokan atau
tolak ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran,
pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar
menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa
ini beralih menuju ke tahap kepunahannya. [3]
Modernisasi dan Klasik
Teori Klasik
Beberapa teori
perubahan sosial dikemukan dalam pandangan sosiologi klasik, akan diuraikan
dibawah ini.Beberapa tokoh yang terkenal dalam kelompok ini di antaranya August
Comte, Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Weber. Untuk lebih jelasnya,
pokok-pokok pikiran mereka akan dijelaskan pada uraian di bawah ini.
1. August
Comte
August Comte
yang lahir di Perancis pada tahun 1798 dipandang oleh banyak orang sebagai
seorang tokoh filosof sosial yang meletakkan dasar filsafat positivisme yang
kemudian mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat dewasa ini.
filsafat materialisme, sekularisme dan semacamnya, yang begitu mendominasi
kehidupan masyarakat barat sekarang ini adalah bersumber pada filsafat
positivisme Comte.
Dalam menjelaskan fenomena perubahan
sosial, August Comte melihatnya sebagai suatu proses evolusi yang bersumber
pada proses perubahan secara bertahap dari daya pemikiran masyarakat itu
sendiri, atau di sebut juga dengan evolusi intelektual. Menurut Comte, dalam
kehidupan suatu masyarakat, banyak unsur-unsur kehidupan yang mengalami
perubahan secara evolusi. Namun di antara unsur-unsur tersebut harus ada salah
satunya yang mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat,
sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan sosial. Dalam hal ini, pengaruh
terbesar adalah dari evolusi intelektual, atau perubahan secara bertahap dalam
cara dan kekuatan berpikir manusia.
Dengan kekuatan
intelektual tersebut, manusia dapat berkembang penalarannya yang pada
gilirannya penalaran tersebut menyebabkan kehidupan manusia berkembang,
mencapai ketenteraman dan hidup berkesinambungan. Kekuatan nalar ini pulalah
yang membedakan masyarakat manusia dengan makhluk-makhluk lainnya.Secara lebih
jelas August Comte mengemukakan adanya tiga tahapan perkembangan intelektual
manusia, yang juga berkaitan dengan tahap kehidupan sosial ekonomi masyarakat
secara umum. Tahap pertama adalah tahap theologis primitif. Tahap kedua,
metafisik transisional, dan Tahap ketiga tahap positif rasional
Pentahapan evolusi intelektual
masyarakat ini sering juga di sebut dengan Hukum Tiga Tahap Comte. Sesungguhnya
hukum tiga tahap ini merupakan usaha Comte untuk menjelaskan kemajuan
evolusioner masyarakat manusia dari masa primitif yang bersahaja sampai kepada
peradaban masyarakat Perancis di abad kesembilan belas yang sangat maju.Dalam
tahap teologis, menurut Comte, pemikiran manusia langsung dikaitkan dengan
hal-hal yang supernatural, atau yang alamiah. Semua gejala yang terjadi
dianggap sebagai hasil dari tindakan langsung dari hal-hal yang supernatural
itu. Misalnya ada angin taufan, maka ini dipandang sebagai hasil tindakan
langsung dari seorang Dewa Angin atau Tuhan yang Agung.
Pada tahap ini,
manusia sangat mempercayai kekuatan-kekuatan supernatural sebagai misal,
terjadinya bencana alam seperti banjir yang secara rutin terjadi pada setiap
wilayah, merupakan hasil dari kekuatan gaib yang tidak disebabkan oleh perilaku
manusia. Pada tahap ini, manusia percaya betul, bahwa segala sesuatu yang
terjadi sesungguhnya merupakan kehendak dewa, dan manusia harus pasrah menerima
apa adanya. Kalau dewa bermaksud mendatangkan bencana, misalnya banjir, maka
terjadilah banjir itu, dan kejadiannya sama sekali tidak dianggap ada
hubungannya dengan campur tangan (perbuatan) manusia. Dalam tahap metafisik,
yang merupakan perkembangan selangkah dari tahap teologis, akal budi manusia
tidak lagi mengaitkan langsung setiap gejala dengan hal-hal supernatural,
melainkan pada hal-hal yang benar-benar nyata melekat pada semua benda. Dalam
tahap ini hal-hal yang abstrak dipersonifikasikan melalui benda-benda nyata,
yang mampu menghasilkan gejala-gejala yang berpengaruh pada kehidupan
masyarakat. Jadi angin taufan tersebut di atas, dijelaskan sebagai manifestasi
dari suatu hukum alam yang tidak dapat diubah.
Pada tahap
metafisik ini, manusia telah mengerti suatu fenomena yang terjadi dalam
kenyataan. Seperti yang dicontohkan bahwa terjadi banjir secara rutin di suatu
wilayah perkampungan, maka manusia tetap pasrah menerima kiriman banjir
tersebut yang dianggapnya secara alamiah memang harus terjadi. Pada tahap ini,
manusia telah mengenali bahwa pada musimmusim tertentu akan terjadi fenomena
tertentu, seperti banjir musiman tersebut. Tetapi belum berusaha mencari
penyebab dari terjadinya kebanjiran. Misalnya karena hutan yang telah gundul di
daerah hulu yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Manusia pada tahap
ini, masih pasrah menerima kenyataan alam yang terjadi. Ini yang menyebabkan
dalam tahap ini, belum ada antisipasi atau pencegahan dalam mengantisipasi
dampak negatif dari adanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam
tahap positif, akal budi manusia sudah memusatkan perhatiannya pada studi
tentang hukum-hukum alam. Pengamatan dan penalaran digabungkan dan merupakan
dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi,angin taufan yang
dijadikan contoh tadi, dalam tahap ini akan dijelaskan sebagai hasil dari suatu
kombinasi tertentu dari tekanantekanan udara, kecepatan angin, kelembaban dan
suhu, yang berubah terus menerus dan berinteraksi menghasilkan angin taufan.
tahap teologi merupakan periode yang paling lama dalam sejarah manusia. Tahap
metafisik merupakan masa transisi yang menjembatani tahap teologi dengan tahap
positifis. Tahap positif itu sendiri ditandai oleh kepercayaan akan data
empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir.
Tahap positif
adalah tahap yang paling sempurna dibanding dua tahap sebelumnya yang
dikemukakan oleh Comte. sesuatu kejadian atau perubahan yang terjadi, selalu
dikaitkan dengan faktor lain. Misalnya, jika terjadi banjir secara rutin di
suatu perkampungan, tentu ada faktor penyebabnya, seperti hutan yang telah
gundul di daerah hulu, aliran sungai yang telah mendangkal, dan berbagai
penyebab lainnya. Pada tahap ini, manusia berusaha mengetahui faktor penyebab
tersebut. selanjutnya manusia berusaha melakukan intervensi perbaikan agar
tidak berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Intervensi seperti inilah
yang biasanya dituangkan ke dalam berbagai program pembangunan yang dilakukan
secara bertahap untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik di suatu
wilayah (negara atau daerah).
2. Karl
Marx
Dalam teori
perubahan sosial, khususnya yang dikaitkan dengan aspek ekonomi, pandangan Karl
Marx (lahir di Jerman Tahun 1818) mungkin termasuk yang paling luas mendapatkan
perhatian dan diskusi. Karena acuan utama teori Marx adalah perkembangan
ekonomi, sehingga mempunyai pengaruh paling dalam dan luas dalam kehidupan
masyarakat. Kenyataan menunjukkan bahwa realitas sosial dari dahulu sampai
zaman modern ini tidak lepas dari pengaruh dominan aspek ekonomi Menurut Karl
Marx, kehidupan individu dan masyarakat itu dirasakan pada asas ekonomi. ini
berarti bahwa lembaga atau institusi-institusi politik, pendidikan, agama, ilmu
pengetahuan, seni, keluarga, dan sebagainya sangatlah bergantung pada tersedianya
sumber-sumber ekonomi untuk perkembangannya. Hal ini juga berarti bahwa
lembaga-lembaga ini tidak dapat berkembang dalam cara-cara yang bertentangan
dengan tuntutantuntutan sistem ekonomi. Berbeda dengan August Comte, Karl Marx
berpendapat, bahwa kunci untuk memahami kenyataan sosial bukanlah dengan
ide-ide yang abstrak, melainkan pada lokasi-lokasi pabrik atau kegiatan ekonomi
lainnya, di mana para pekerja tidak jarang menjalankan tugasnya secara kurang
manusiawi atau berbahaya, sekedar demi untuk menghindari diri dari kelaparan.
Menurut Marx,
perubahan dalam infrastruktur ekonomi masyarakat merupakan pendorong utama
terhadap perubahan sosial. Infrastruktur ekonomi yang dimaksudkan di sini
meliputi kekuatan-kekuatan (model, dan sebagainya) serta hubungan-hubungan
produksi. Pada gilirannya perubahan dalam suprastruktur yang meliputi perubahan
yang terjadi pada kelembagaankelembagaan sosial masyarakat secara keseluruhan
seperti lembaga hukum, politik serta lembaga-lembaga keagamaan. Pada akhirnya
sistem sosial secara keseluruhan akan kembali. Jadi secara sederhana dapat
dikatakan bahwa perubahan ekonomi merupakan fondasi yang menimbulkan
perubahanperubahan lain dalam sistem sosial.Marx, yang teori perubahan
sosialnya ini sering digolongkan ke dalam Pendekatan Konflik menekankan aspek
struktur dalam perubahan ekonomi yang dimaksud. Dengan penekanan pada aspek
struktur ekonomi masyarakat. Hal ini yang mendorong Marx menggolongkan
masyarakat ke dalam dua golongan utama atau kelas, yaitu kelas pekerja (proletar)
dan kelas pemilik modal (borjuis) kedua kelas ini senantiasa berada dalam
posisi berhadapan sesuai dengan kepentingan ekonominya masing-masing.
Kepentingan
ekonomi kelompok pemilik modal (pengusaha, pemilik tanah dan sebagainya)
tentulah berorientasi pada bagaimana mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya (profit) dengan menekan biaya-biaya produksi seperti upah
pekerja. Sementara pihak kelas pekerja, menekankan kepentingan ekonominya untuk
meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai imbalan dari tenaga dan waktu yang
telah diberikan dalam proses produksi. Dengan demikian terjadilah pertentangan
atau konflik kepentingan yang berkepanjangan. Menurut pandangan Marx konflik
antara pemilik modal dengan kaum pekerja yang berlangsung terus, merupakan
dinamika atau penggerak perubahan sosial secara keseluruhan. Sebab setiap
konflik akan mengarah pada bentuk kompromi tertentu, yang selanjutnya akan
menyongsong konflik-konflik baru yang selanjutnya menekankan kompromi.
Proses-proses inilah yang menjadi penggerak perubahan sosial. Paham Karl Marx ,
yang pokok-pokok ajarannya tertuang dalam buku karyanya yang berjudul Das
Kapital cukup lama mempengaruhi hampir separuh masyarakat dunia dalam sistem
perekonomiannya, yaitu yang dikenal dengan ekonomi sosialis yang berpusat di
Uni Soviet sampai runtuhnya negara tersebut pada tahun 1989 yang lalu.
Modernisasi
Proses
modernisasi mencangkup proses yang sangat luas,terkadang batasanya pun tidak
dapat ditetapkan secara mutlak.Modernisasi pada hakikatnya meliputi
bidang-bidang yang sangat banyak,dalam abad sosial change ini mau tidak mau
modernisasi harus dihadapi oleh masyarakat. Modernisasi tidak sama dengan
reformasi yang menekankan pada faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat
preventif dan konstruktif dan agar proses tersebut tidak mengarah pada angan –
angan, sebaliknya modernisasi harus dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada
dalam masyarakat kearah waktu-waktu yang mendatang.[4]
Peran Komunikasi dalam modernisasi
1.Komunikasi Persuasif, akan
mempengaruhi perubahan nilai-nilai, sikap, mental, perilaku, kepribadian
kreatif, motifasi berprestasi yang sangat mendukung terwujudnya modernisasi.
Komunikasi persuasive akan mempengaruhi nilai budaya untuk berorientasi ke masa
depan mempunyai motivasi untuk berkarya, berinovasi, bersikap hemat untuk
menabung, disiplin, yang sangat berperan dalam modernisasi.
2.Komunikasi Interaktif, dalam
bidang pendidikan formal dan non-formal sangat berperan dalam meningkatkan
sumber daya manusia untuk dapat berkarya, disiplin, bertanggung jawab,
beprestasi dan berkualitas merupakan faktor yang sangat penting dalam modernisasi.
3.Komunikasi melalui media massa,
sangat berperan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadapt
masyarakat untuk dapat mewujudkan modernisasi. Peranan komunikasi tersebut
diharapkan akan menimbulkan atau memicu perubahan yang menguntungkan di
berbagai bidang kehidupan: demografi, sistem stra-tifikasi , pemerintahan , pendidikan
, sistem keluarga , nilai , sikap , serta kepribadian yang sangat penting bagi
proses modernisasi.
Kaitan Komunikasi dan Perubahan
Sosial
Dalam
hubungannya dengan proses sosial, komunikasi menjadi sebuah cara dalam
melakukan perubahan sosial (sosial change). Komunikasi berperan menjebatani
perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan kembali sistem sosial
masyarakat dalam usahanya melakukan perubahan.Namun begitu, komunikasi juga tak
akan lepas dari konteks sosialnya yang dimana artinya ia diwarnai oleh sikap,
perilaku, pol, norma, dan pranata masyarakatnya. Jadi keduanya saling mempengaruhi
dan saling melengkapi, seperti halnya hubungan antara manusia dengan
masyarakatnya.
[1]
Keifer GEffenberger F, ‘済無No Title
No Title No Title’, Angewandte Chemie
International Edition, 6(11), 951–952., 1967.
[2]
M.Pd Drs.Sardiman A.M, ‘Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi’, Sejarah 3: SMA Kelas XII Program Ilmu Alam,
2008, 20–42.
[3]
Dian, ‘Konsep Perubahan Sosial’, 2015.
[4]
Nanang Martono, ‘SosiologiPerubahanSosial.Pdf’, 2011, p. 47.
Komentar
Posting Komentar